Dinas Pendidikan BB|| Bunda PAUD Kabupaten Batu Bara Ny. Hj. Maya Indriasari Zahir, S.E.,terus gencar melakukan sosialisasi terkait penerapan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Jumat (09/06/2023).
Mensosialisasikan ‘Laskar Sipandang’ singkatan dari Lakukan Segera Gerakan Transisi PAUD – SD Menyenangkan.
Kali ini talkshow melalui media sosial dengan siaran langsung melalui instagram Bunda PAUD Kabupaten Batu Bara dan instagram TP PKK Kabupaten Batu Bara, Bunda PAUD bersama Dinas Pendidikan, Pokja Bunda PAUD dan Forum Komunikasi PAUD SD Kabupaten Batu Bara.
Dalam kesempatan ini, Ketua Pokja Bunda PAUD Erlina menjelaskan, bahwa jargon tersebut dicetuskan karena Kabupaten Batu Bara memiliki Pulau Pandang yang harus dipromosikan.
“Mengapa Laskar Sipandang? Biar orang mengingat Kabupaten Batu Bara punya Pulau Pandang yang sangat indah yang harus dipromosikan, sehingga Laskar Sipandang sebagai jargon Transisi PAUD-SD Menyenangkan melekat di hati nasyarakat untuk diterapkan di Kabupaten Batu Bara,” ungkap Erlina.
Sementara itu, Bunda PAUD Kabupaten Batu Bara Ny. Hj. Maya Indriasari Zahir, S.E., menekankan, bahwa Program Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan perlu dan wajib untuk diterapkan, di mana menurut Kemendikbud RI ada target perubahan transisi yang menyenangkan, yakni menghilangkan tes calistung pada proses penerimaan peserta didik baru pada pendidikan dasar (SD/MI), menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik selama dua minggu pertama dan menerapkan pembelajaran fondasi anak yang dibangun secara kontinyu dari PAUD hingga kelas dua pada pendidikan dasar.
“Memang sudah tidak ada lagi tes calistung untuk anak PAUD yang masuk ke SD. Kemudian anak-anak PAUD ini di lingkungan sekolahnya belajar sambil bermain jangan sampai ketika masuk SD menjadi hal yang menakutkan bagi anak PAUD sehingga dia tidak mau sekolah,” jelas Ny. Maya.
Terang nya lagi, terkait program ini, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., telah mengeluarkan surat edaran untuk penghapusan tes calistung sebagai syarat masuk sekolah dasar, untuk itu seluruh pihak yang terkait harus bergerak melaksanakannya. Jelas Ny. Maya
Lebih lanjut nya, Plt. Kadis Pendidikan Kabupaten Batu Bara Darwinson Tumanggor menyebut, jika ada sekolah dasar yang tidak menghapuskan tes calistung saat penerimaan peserta didik di tahun ajaran baru, maka akan diberikan sanksi.
“Tidak ada lagi tes calistung di sekolah, itu sudah kita sampaikan ke semua unit pendidikan. Jika masih ada juga tentunya ini ada sanksi pasti teguran atau kita lihat dulu tindak lanjutnya. Tapi jika masih ada kita betul-betul tegur kepala dekolahnya secara tertulis dan untuk gurunya secara lisan. Hal ini harus betul-betul diperhatikan karena bupati sudah mengeluarkan surat edaran bahwa tidak ada lagi baca tulis sebagai syarat masuk SD,” ujar Darwinson.
Tambah nya, untuk memaksimalkannya tentu tidak terlepas dari peran kepala sekolah, guru kelas rendah dan unsur yang terkait dalam memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat tentang proses Transisi PAUD – SD yang Menyenangkan mulai dari tahun pelajaran 2023/2024 yang akan dihadapi beberapa bulan ke depan.(MR/PS)
Kegiatan asesmen siswa inklusi jenjang s ... Berita Utama
Dinas Pendidikan Batubara Minta Pendampi ... Berita Utama
56 Kepala Sekolah Hadir Rapat MKKS di SM ... Berita Utama
Inalum Perkuat Fasilitas Pendidikan di B ... Berita Utama
Kadis Pendidikan Batu Bara Jonnis Marpau ... Berita Utama
Kadis Pendidikan Jonnis Marpaung,S. Pd M ... Berita Utama